Warta Niaga – Tim Ekspedisi Sungai Nusantara mengusulkan kawasan suaka ikan di Lampung.
Tim ekspedisi dari Yayasan Ecoton Foundation ini akan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk membentuk kawasan perlindungan ikan di Way Seputih dan Way Sekampung.
Baca Juga : Ekspedisi Sungai Nusantara Temukan Sungai di Bandar Lampung Tercemar
Ekspedisi Sungai Nusantara bersama Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), Walhi Lampung, dan AJI Bandar Lampung sejak 21-25 April 2022 melakukan penelitian kesehatan perairan terbuka di Way Seputih, Way Sekampung, Way Kuripan, dan saluran Way Belau.
Pendiri sekaligus Direktur Ecoton, Prigi Arisandi, menjelaskan rekomendasi tersebut berdasarkan hasil penelitian Tim Ekspedisi Sungai Nusantara bahwa sungai-sungai di Lampung telah tercemar mikroplastik, klorin, fosfat, dan logam berat.
“Kalau dibiarkan pencemarannya maka akan berakibat kepunahan ikan,” kata dia di Kantor Eksekutif Walhi Lampung pada Senin, 25 April 2022.
Tim Ekspedisi Sungai Nusantara menemukan di Way Seputih dan Way Sekampung terdapat 60 spesies ikan sungai. Jauh lebih banyak dari jenis ikan sungai di Pulau Jawa.
Menurut Prigi Arisandi, potensi perikanan tersebut harus diselamatkan.
“Di Way Seputih, Way Sekampung, ada 60 spesies ikan. Menurut saya ini jumlah yang sangat besar, karena saya meneliti di Jawa, tidak lebih dari 25 jenis,” ujar dia.
Untuk melestarikan 60 spesies ikan di Way Seputih dan Way Sekampung tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung diminta harus menjaga sungai.
“Kita melihat catatan YKWS yang 10 tahun lalu melakukan penelitian. Dengan kondisi seperti itu, ada 30 persen spesies ikan yang hilang,” kata dia.
Prigi Arisandi mengatakan mikroplastik yang mencemari sungai bisa mengakibatkan penyumbatan insang sebagai alat pernapasan ikan dan memengaruhi pertumbuhan telur atau kemandulan.
“Di Jawa, pencemaran menyebabkan ikan berubah kelamin. Jadi 30 persen ikan di Jawa itu melakukan interseks, di tubuh ikan ada dua kelamin,” ujar dia.