OJK Bergabung Menjadi Anggota GAIP

OJK Bergabung Menjadi Anggota GAIP
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Resmi Bergabung Menjadi Anggota GAIP. (Sumber Foto: https://www.ojk.go.id).

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan, bahwa melalui partisipasi dalam GAIP, OJK akan berperan aktif dalam mengembangkan kebijakan serta menerapkan praktik terbaik guna memperkecil kesenjangan perlindungan asuransi.

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap produk asuransi yang inklusif dan relevan bagi masyarakat di Indonesia dan kawasan Asia, sekaligus memperkuat resiliensi finansial dan perlindungan sosial.

Ogi juga menyampaikan, bahwa kolaborasi merupakan salah satu kunci untuk mengembangkan sektor asuransi yang berkelanjutan dan GAIP merupakan wadah yang dibentuk untuk mewujudkan kolaborasi tersebut.

OJK akan berperan aktif dalam berbagai pilar inisiatif GAIP, yaitu The Living Lab: Berfokus pada penelitian dan analisis isu-isu terkini dalam industri asuransi.

Baca juga: Inilah Daftar 59 Calon Wakil Menteri dan Kepala Badan yang Menghadap Prabowo ke Kertanegara

Juga The Policy Think Tank: Menyediakan platform utama bagi regulator, industri, dan akademisi untuk memberikan masukan kebijakan.

Serta The Talent Development: Mendukung pengembangan talenta di sektor asuransi.

GAIP sangat menyambut baik atas bergabungnya OJK sebagai anggotanya. Sebab hal ini menjadi bagian penting dari terjalinnya kerja sama di wilayah regional.

Sehingga akan memperkuat upaya bersama untuk menghadapi tantangan-tantangan yang semakin kompleks di era digitalisasi, perubahan iklim, dan dinamika ekonomi global. (*)