WartaNiaga.ID – Usai ucap sumpah di rapat paripurna MPR RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI masa bakti 2024-2029, ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji oleh Prabowo dan Gibran, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pengucapan sumpah berlangsung pada Sidang Paripurna MPR RI, bertempat di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/10/2024).
Baca juga: OJK Bergabung Menjadi Anggota GAIP
Sidang MPR RI dengan agenda tunggal pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 ini, dimulai pada pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Prabowo Subianto mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai berikut: “Bismillahirrahmannirrohim, Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Prabowo Subianto.
Sementara Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai berikut: “Bismillahirrahmannirrohim, Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Gibran.