Lampung Ubah Sampah Jadi Listrik: Peluang Bisnis Hijau

Lampung Ubah Sampah Jadi Listrik
Ilustrasi Perubahan Tumpukan Limbah TPA Bakung yang Over Kapasitas Menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bernilai Ekonomi. (Sumber Foto: Ist).

WartaNiaga.ID – Artikel opini edisi kali ini membedah tentang Rencana Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Lampung, ubah sampah jadi listrik.

 

Lampung Ubah Sampah Jadi Listrik: Peluang Bisnis Hijau
Oleh: Mahendra Utama*

 

Di tengah krisis pengelolaan sampah yang semakin mendesak, Provinsi Lampung muncul sebagai pionir dalam memanfaatkan teknologi waste-to-energy (WtE).

Dengan volume sampah harian mencapai ratusan ton, inisiatif ini bukan hanya solusi lingkungan, tapi juga peluang bisnis yang menjanjikan.

Berdasarkan analisis berbagai sumber berita terkini, Lampung sedang mengambil langkah berani untuk mengubah limbah menjadi sumber energi terbarukan, sejalan dengan tren global menuju ekonomi sirkular.

Kondisi Pengelolaan Sampah di Lampung Saat Ini

Pengelolaan sampah di Lampung masih menghadapi tantangan serius, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung.

Volume sampah mencapai 800 ton per hari, melebihi kapasitas desain awal 230 ton, menyebabkan tumpukan sampah menggunung dan keterbatasan lahan seluas 14,2 hektare.

Kendala utama adalah minimnya investor, keterbatasan armada, dan tenaga kerja, seperti yang diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana: “Dananya besar, kalau mengharapkan pendanaan kita, enggak bisa.”

Hal ini diperburuk oleh kurangnya roadmap terukur, termasuk kajian lingkungan hidup strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sementara itu, inisiatif seperti proyek WtE di TPA Bakung telah mencoba melibatkan BUMN seperti PT Wijaya Karya (WIKA) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera), meski belum ada kemajuan signifikan.

Di sisi lain, rencana konversi 1,16 ton sampah harian dari Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Metro menjadi listrik menunjukkan potensi besar.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pertama di wilayah Sumatera Selatan yang dibangun di Lampung, dengan masa konstruksi 2 tahun dan operasional hingga 25 tahun, menargetkan pengolahan sampah organik hingga 55% dari total limbah.

Bagaimana Lampung Mengambil Peluang Bisnis Ini?

Lampung sedang memposisikan diri sebagai pemimpin dalam bisnis WtE, didukung oleh regulasi nasional seperti Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera turun untuk menggabungkan tiga aturan terkait pengolahan sampah menjadi energi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menyatakan: “Saat ini sedang memperjuangkan supaya Lampung masuk 33 Proyek Strategis Nasional untuk PLTSa.” Ini membuka pintu bagi investor, termasuk asing, melalui skema Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN.

Peluang bisnis terletak pada konversi sampah menjadi energi, yang tidak hanya mengurangi beban TPA tapi juga menghasilkan listrik hingga 10 megawatt seperti contoh di Surabaya dan Bekasi.

Dalam kerangka ekonomi sirkular, seperti yang didefinisikan oleh Ellen MacArthur Foundation, WtE memungkinkan sirkulasi bahan dengan prinsip reduce, reuse, recycle, dan recover, sehingga mengubah sampah dari beban menjadi aset ekonomi.

Kolaborasi dengan investor Cina dan lokal bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di sektor pengolahan limbah.

Apakah Pengelolaan Sampah Menjadi Listrik Bermanfaat untuk Lampung?

Ya, WtE sangat bermanfaat bagi Lampung, baik secara ekonomi maupun lingkungan. Secara ekonomi, proyek ini bisa mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan menekan biaya pengelolaan sampah.

Menurut laporan UNEP dalam Global Waste Management Outlook 2024, penerapan WtE dalam model ekonomi sirkular bisa menghasilkan keuntungan bersih hingga USD 108,5 miliar per tahun secara global dengan mengurangi emisi dan mendaur ulang bahan.

Di Lampung, ini berarti penghematan anggaran daerah untuk transportasi sampah dan pemeliharaan TPA, plus pendapatan dari penjualan listrik.

Secara lingkungan, WtE mengurangi emisi metana dari TPA, yang berkontribusi pada perubahan iklim. Studi dari MDPI menunjukkan bahwa WtE bisa mengurangi volume sampah hingga 90-95% dan emisi gas rumah kaca hingga 87% di negara berkembang seperti Indonesia.

Gubernur Lampung Mirza menyatakan: “Awalnya kami menyiapkan TPA, namun dengan melihat tren pengelolaan modern, kami arahkan untuk bisa menjadi PLTSa.” Ini juga mendukung transisi ke sanitary landfill, mengurangi polusi udara dan air di sekitar TPA Bakung.

Apakah Ini Menjadi Solusi Efektif Kedepan?

WtE berpotensi menjadi solusi efektif jangka panjang jika didukung kebijakan yang kuat. Di Indonesia, Perpres 109/2025 baru-baru ini mempercepat WtE dengan menyederhanakan kerangka institusional dan menjamin pembayaran tipping fee melalui PLN, mengatasi kendala investor sebelumnya.

Namun, tantangan seperti kesiapan teknologi, pemilahan sampah masyarakat, dan monitoring lingkungan harus diatasi. Teori ekonomi sirkular menekankan bahwa WtE harus terintegrasi dengan hirarki limbah: prioritas pencegahan, kemudian daur ulang, sebelum energi recovery.

Studi di Sukunan, Yogyakarta, menunjukkan bahwa pendekatan berbasis masyarakat bisa mengurangi sampah hingga 30% dan menghindari 0,2 juta ton CO2-eq per tahun.

Untuk Lampung, ini berarti edukasi masyarakat dan regulasi ketat untuk memastikan WtE tidak jadi alasan pembakaran massal tanpa filter emisi. Jika diterapkan dengan baik, WtE bisa memperpanjang umur TPA hingga 2030 dan mendukung target energi terbarukan nasional.

Kesimpulannya, Lampung punya momentum emas untuk memimpin WtE di Sumatera, Ubah Sampah Jadi Listrik!

Dengan kolaborasi pemerintah, investor, dan masyarakat, inisiatif ini bukan hanya solusi sampah, tapi katalisator pembangunan berkelanjutan. Saatnya Lampung bertransformasi dari masalah limbah menjadi pusat energi hijau. (*)

 

 

*Penulis: Mahendra Utama, TPP Gubernur Lampung Bidang Perindustrian dan Perdagangan.