Sah! Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Saat Mengucapkan Sumpah dan Janji Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 di Rapat Paripurna MPR RI, Minggu (20/10/2024). (Sumber Foto: Ist).

Setelah pengucapan sumpah dan janji, selanjutnya Prabowo dan Gibran melakukan penandatanganan berita acara pelantikan. Usai itu, dilanjutkan para 9 pimpinan MPR RI juga menandatanganinya.

Usai pengucapan sumpah dan penandatangan berita acara pelantikan, maka serta merta Prabowo-Gibran telah sah sebagai Presiden dan Wapres RI periode 2024-2029, menggantikan masa kepemimpinan Joko Widodo-Maruf Amin.

Momen pelantikan Presiden RI ke-8 ini, merupakan tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional.

Baca juga: Ruas Tol Lima Puluh-Kisaran dan Bayung Lencir-Tempino Diresmikan

Seluruh rakyat Indonesia berharap, era kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI ke-8, akan dapat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Semoga juga Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dapat membawa bangsa Indonesia menjadi negara yang adil dan makmur, sesuai dengan cita-cita proklamasi dan amanat UUD 1945.

Untuk diketahui, bahwa sebanyak 732 Anggota MPR RI menghadiri Rapat Paripurna Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029. Selain itu, sebanyak 35 tamu negara atau delegasi dan perwakilan dari negara-negara sahabat turut pula menghadiri pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.(*)