Paparan logam secara akumulatif dapat menyebabkan keracunan yang ditandai mual, pusing, sakit kepala, diare, hingga gangguan fungsi organ.

Pemeriksaan kondisi sungai di Bandar Lampung oleh Tim Ekspedisi Sungai Nusantara tidak berhenti di situ saja, karena masih ada parameter lainnya yakni sampah yang juga masuk dalam PP Nomor 22 Tahun 2021.
Pada kesempatan tersebut tim juga menemukan kehadiran sampah di Way Balau dan Way Kuripan.
Padahal di dalam peraturan pemerintah tersebut seharusnya sungai tidak boleh ada sampah atau Nihil.
Bersama para relawan, sampah yang diambil kemudian didokumentasikan dan diaudit menurut mereknya.
Dari kegiatan brand audit di 2 lokasi ditemukan lima brand consumer good (kebutuhan sehari-hari).
Sampah paling sering ditemukan dalam sungai di Bandar Lampung adalah merek Wings Group, Indofood, Unilever, Unicharm (popok Mamypoko), dan Ultrajaya.
Koordinator Program Zero Waste Ecoton, Eka Chlara Budiarti, merekomendasikan Pemkot Bandar Lampung untuk menyediakan tempat pengolahan sampah sementara di setiap kelurahan.
“Sehingga warga tidak membuang sampah ke Way Kuripan dan Way Balau,” kata dia.
Chlara juga mendorong diterbitkannya regulasi yang melarang atau mengurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti tas kresek, sachet, botol air minum sekali pakai, styrofoam, sedotan, dan popok.
Baca Juga : Gunung Pesagi Atap Tertinggi Provinsi Lampung
Ekspedisi Sungai Nusantara dari Yayasan Ecoton Foundation singgah di Kota Bandar Lampung dalam perjalanan keliling Indonesia.
Setelah melakukan ekspedisi tiga sungai di Jawa bersama Pendiri WatchDoc Dandhy Laksono, tim Ekspedisi Sungai Nusantara, Amiruddin Mutaqqin dan Prigi Arisandi, melanjutkan ekspedisi ke 68 sungai di Sumatra hingga Papua.
















