WartaNiaga.ID – Artikel opini edisi WANI kali ini, mengusung tema utamanya: Strategi Transformasi Pasar Rakyat di Bandarlampung.
Strategi Transformasi Pasar Rakyat Bandarlampung: Menuju Ekosistem Ekonomi Digital yang Inklusif
Oleh: Mahendra Utama*
Pasar tradisional bukan sekadar artefak masa lalu; ia adalah urat nadi ekonomi kerakyatan. Namun, di Bandarlampung, pasar rakyat kini berdiri di persimpangan jalan.
Tantangannya bukan lagi sekadar infrastruktur yang “becek”, melainkan disrupsi digital dan perubahan perilaku konsumen pasca-pandemi yang lebih memilih efisiensi ketimbang interaksi.
Meminjam pemikiran Schumpeter tentang Creative Destruction, pasar rakyat harus berinovasi agar tidak tergilas oleh cara-cara baru dalam bertransaksi. Revitalisasi fisik tanpa transformasi ekosistem hanyalah kosmetik yang menunda kematian.
1. Sinergi Tripartit: Implementasi Collaborative Governance
Mengacu pada model Ansell dan Gash (2007), keberhasilan menata pasar bergantung pada trust building dan komitmen bersama. Berikut adalah pembagian peran strategisnya:
Pemkot Bandarlampung: Regulator dan Penjamin Ekosistem
Pemerintah Kota tidak boleh hanya menjadi tukang bangun gedung. Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ritel modern yang tidak terkendali di area pemukiman langsung memukul omzet pedagang pasar hingga 30-40%.
● Zonasi Ketat: Implementasi UU No. 7/2014 harus diturunkan ke Perda Zonasi yang membatasi radius minimarket dari pasar rakyat.
● Standardisasi SNI 8152:2021: Bukan hanya soal bangunan, tapi mencakup manajemen pengelolaan, kebersihan, hingga fasilitas ramah disabilitas dan ibu menyusui.
Pemprov Lampung: Arsitek Rantai Pasok (Supply Chain)
Lampung adalah lumbung pangan nasional. Namun, ironi sering terjadi saat harga cabai atau bawang di Bandarlampung melonjak akibat panjangnya rantai distribusi.
Pemprov harus berperan sebagai pengatur lalu lintas komoditas melalui BUMD Pangan untuk memotong rantai tengkulak (middleman), sehingga pasar rakyat mendapatkan harga “tangan pertama”.
Sektor Swasta: Akselerator Teknologi dan Cold Chain
Swasta jangan hanya dilihat sebagai kompetitor. Melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), swasta dapat membangun infrastruktur cold storage dan sistem pembayaran nontunai (QRIS).
2. Belajar dari Daerah Lain: Benchmarking Kesuksesan
Bandarlampung dapat mengambil pelajaran berharga dari beberapa kota yang berhasil melakukan “rebranding” pasar:
○ Pasar Oro-Oro Dowo (Malang): Berhasil karena integrasi pengelolaan sampah mandiri dan kebersihan yang setara supermarket tanpa menghilangkan interaksi tawar-menawar.
○ Pasar BSD (Tangerang Selatan): Menunjukkan bahwa pengelolaan sektor swasta yang profesional bisa menciptakan pasar yang bersih, nyaman, namun tetap memiliki jiwa “pasar rakyat”.
○ Pasar Rakyat Gianyar (Bali): Menggabungkan fungsi pasar dengan pusat kuliner malam dan ruang publik, sehingga pasar beroperasi hampir 24 jam dan menjadi destinasi wisata.
3. Digitalisasi: Membawa Pasar ke Genggaman Konsumen
Dunia sedang bergerak ke arah omnichannel. Pasar Bambu Kuning atau Pasar Smep harus mulai mengadopsi konsep E-Pasar.
“The best way to predict the future is to create it.” – Peter Drucker.
Sektor swasta bisa membantu menciptakan platform lokal di mana warga Bandarlampung bisa memesan sayur segar dari pedagang pasar langganannya melalui aplikasi, lengkap dengan jasa kurir lokal. Ini akan menjaga relevansi pasar di mata Gen Z dan Milenial.
4. Membangun Ekosistem Ekonomi Sirkular
Kedepannya, pasar harus menjadi pusat Ekonomi Sirkular. Sampah organik pasar yang melimpah di Bandarlampung seharusnya tidak berakhir di TPA Bakung, melainkan diolah di lokasi menjadi kompos atau pakan maggot yang memiliki nilai ekonomi bagi pedagang.
Catatan Penutup:
◇ Pemerintah: Berhentilah melihat pasar sebagai sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) semata. Lihatlah ia sebagai social safety net.
◇ Swasta: Investasi di pasar tradisional adalah investasi pada ketahanan ekonomi kota.
◇ Masyarakat: Membeli di pasar adalah bentuk aktivisme ekonomi paling nyata untuk melawan monopoli korporasi besar.
Pasar rakyat adalah wajah peradaban kota. Menelantarkannya berarti membiarkan identitas sosial kita perlahan memudar. (*)
————————————————————
*Penulis: Mahendra Utama adalah Pemerhati Pembangunan dan Tenaga Pendamping Pembangunan Gubernur Lampung Bidang Perindustrian dan Perdagangan.
















