Optimalisasi Aset Pemprov Lampung: Peluang Emas Tingkatkan PAD di Tengah Keterbatasan Fiskal

Optimalisasi Aset Pemptov Lampung
Ilustrasi Optimalisasi Aset Pemprov Lampung, Peluang Emas Tingkatkan PAD di Tengah Keterbatasan Fiskal. (Sumber Foto: Ist).

WartaNiaga.ID – Cara jitu meningkatkan PAD dalam kondisi keterbatasan fiskal yang dialami Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung adalah optimalisasi aset.

Keterbatasan APBD memang jadi momok bagi hampir semua daerah, termasuk Lampung. Tapi di balik kesulitan itu, Pemprov Lampung sebenarnya punya modal besar yang selama ini kurang dimanfaatkan maksimal: aset daerah senilai hampir Rp 19 triliun dengan sekitar 6.000 unit.

Sekda Marindo Kurniawan sudah berulang kali mengingatkan pentingnya mengelola aset ini sebagai sumber pendapatan baru.

_”Aset harus dikelola sebagai amanah untuk pelayanan masyarakat, bukan sekadar kehormatan jabatan,”_ tegasnya dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini sejalan dengan prinsip dasar manajemen aset publik yang mensyaratkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.

Schneider dan Pankratz (1990) dalam teorinya menekankan bahwa aset publik bukan cuma soal nilai buku di laporan keuangan, melainkan potensi ekonomi riil yang bisa menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Langkah Lampung Sudah di Jalur yang Tepat

Harus diakui, strategi yang dicanangkan Pemprov Lampung cukup menjanjikan. Inovasi dari berbagai OPD, diversifikasi skema pengelolaan seperti Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), hingga upaya menggali potensi aset yang selama ini menganggur semua layak diapresiasi.

Contoh konkret, optimalisasi aset Pemprov Lampung adalah Aset Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) seluas 32 hektare, yang akan dikembangkan untuk wisata dan pemberdayaan UMKM.

Namun, ada baiknya Lampung menengok ke daerah lain yang sudah lebih dulu sukses. Kota Surabaya berhasil meningkatkan PAD hingga 15% dalam dua tahun dengan memanfaatkan teknologi digital untuk inventarisasi aset.

Bandung lebih agresif lagi dengan platform e-Aset dan skema Public-Private Partnership (PPP) yang mengubah aset tidak produktif menjadi sumber pendapatan baru.

Provinsi Bali juga patut jadi contoh. Dengan mengelola aset daerah secara optimal ditambah pungutan sektor pariwisata, Bali berhasil membukukan PAD Rp 2,8 triliun di tahun 2025 melampaui target yang ditetapkan.

Jawa Tengah bahkan lebih spektakuler: PAD mereka melonjak dari Rp 25,2 triliun (2024) menjadi Rp 35,1 triliun (2025) berkat digitalisasi dan kolaborasi lintas sektor.

Provinsi Jawa Timur, UPT BLK Jember jadi model sukses digitalisasi aset yang disertai peningkatan SDM dan kemitraan dengan industri.

Jangan Sampai Jadi Celah Korupsi

Bagi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan para kepala daerah se-Lampung, ada satu catatan penting: kehati-hatian. Optimalisasi aset yang tidak dikawal ketat bisa jadi celah praktek korupsi. Makanya, kolaborasi dengan lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, Kejaksaan, dan KPK bukan sekadar formalitas ini kebutuhan mendesak.

BPK dan BPKP berperan mengawasi dari sisi internal dan eksternal, Kejaksaan menangani aspek hukum, sementara KPK bisa membantu pencegahan korupsi lewat sinergi pengawasan seperti yang sudah dilakukan di Mimika atau NTT.

Ini bukan soal menambah lapisan birokrasi, tapi membangun benteng integritas. Model collaborative governance yang melibatkan multi-stakeholder sudah terbukti efektif meningkatkan transparansi, seperti dalam pengelolaan dana desa di berbagai daerah.

Dengan pengawasan yang solid, Lampung punya peluang besar untuk lepas dari ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat dan menjadi daerah yang mandiri secara ekonomi.

Saatnya Bergerak

Langkah optimalisasi aset milik Pemprov Lampung bukan cuma wacana atau mimpi di atas kertas. Ini soal aksi nyata yang harus segera dieksekusi. Lampung punya modal, punya strategi, tinggal konsistensi dan pengawalan ketat agar tidak melenceng.

Saatnya Lampung belajar dari daerah yang sudah berhasil, membangun kolaborasi yang solid, demi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

 

*Penulis: Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan