WartaNiaga.ID – Artikel opini WANI edisi kali ini, topik utamanya: Menanti Eksekusi Kebijakan Pemkot Bandarlampung tentang Solusi Sampah.
Jangan Cuma ‘Studi Banding’, Saatnya Bandarlampung Eksekusi Solusi Sampah
Oleh: Mahendra Utama*
Kunjungan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ke Kota Cilegon pada awal April 2026 ini memicu diskusi hangat di ruang publik.
Di satu sisi, langkah belajar ini adalah bentuk kerendahan hati birokrasi untuk mengakui kekurangan.
Namun di sisi lain, publik bertanya-tanya: akankah hasil kunjungan ini berakhir di laci meja kantor, atau benar-benar mampu melenyapkan “bukit” limbah di TPA Bakung?
Cilegon vs Bandarlampung: Siapa Unggul?
Secara objektif, dalam hal teknologi hilir pengelolaan sampah, Kota Cilegon saat ini berada beberapa langkah di depan Bandarlampung.
Cilegon telah berhasil mengonversi sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) sebagai pendamping batu bara (co-firing) untuk PLTU Suralaya.
Ini adalah implementasi nyata dari konsep ekonomi sirkular yang dipuji oleh KPK dan Kementerian Lingkungan Hidup karena efisiensi anggarannya.
Sebaliknya, Bandarlampung masih bergelut dengan masalah klasik di TPA Bakung yang luasnya makin menyusut sementara timbunan sampah mencapai 850 ton per hari.
Masalah air lindi yang mencemari pemukiman dan ancaman kebakaran gas metana masih menjadi rapor merah yang harus segera diperbaiki.
Selain Cilegon, Ke Mana Harus Belajar?
Meski Cilegon unggul dalam teknologi BBJP, Pemkot Bandarlampung sebaiknya juga melirik kota/kabupaten lain untuk melengkapi strategi mereka:
1. Kabupaten Jombang: Baru saja dinobatkan sebagai salah satu yang terbaik nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan (Februari 2026). Jombang unggul dalam tata kelola fundamental, mulai dari penguatan kader lingkungan hingga infrastruktur tingkat desa.
2. Surabaya: Kota ini tetap menjadi barometer nasional dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas (bank sampah) dan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo.
Kebijakan Tepat Guna: Dari Hulu ke Hilir
Menurut teori Integrated Sustainable Waste Management (ISWM), pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan teknologi di ujung (TPA), tetapi harus melibatkan elemen teknis, finansial, dan sosial.
Bandarlampung harus segera merumuskan kebijakan yang mencakup:
● Hulu (Masyarakat): Pemberian insentif bagi rumah tangga yang memilah sampah secara mandiri.
● Tengah (Distribusi): Modernisasi armada angkut agar sampah tidak tercecer di jalan menuju TPA.
● Hilir (Teknologi): Membangun pabrik pengolahan serupa BBJP di Cilegon agar sampah tidak sekadar ditumpuk, tapi dihabiskan menjadi energi alternatif.
Sebagaimana dikatakan oleh pakar lingkungan Miller (2012), “There is no such thing as ‘away’. When we throw anything away, it must go somewhere.” Sampah Bandar Lampung tidak akan hilang sendiri tanpa intervensi teknologi.
Apresiasi untuk Sinergi Daerah
Kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Cilegon dan jajarannya yang sangat terbuka berbagi ilmu.
Apresiasi juga layak diberikan kepada Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, yang memiliki niat kuat untuk menyelesaikan masalah ini secara sistematis melalui kolaborasi lintas daerah.
Tak lupa, para pejuang kebersihan di lapangan dan komunitas lingkungan di Bandarlampung tetap menjadi garda terdepan yang patut didukung penuh secara kesejahteraan dan fasilitas.
Kita berharap, hasil dari Cilegon bukan hanya sekadar swafoto kunjungan, melainkan langkah konkret untuk menyelamatkan Teluk Lampung dari kiriman lindi dan sampah plastik. (*)
————————————————————–
*Penulis Mahendra Utama adalah Pemerhati Pembangunan asal Lampung.
















