WartaNiaga.ID – Artikel opini edisi WANI kali ini, tema utamanya: Visi dan Strategi Hilirisasi Gubernur Mirza: Ajak Raksasa Industri Olah Komoditas Unggulan Lampung.
Hilirisasi ala Mirza: Saatnya Ajak Raksasa Industri Olah Komoditas Lampung
Oleh: Mahendra Utama*
Lampung memiliki paradoks ekonomi yang sudah berlangsung puluhan tahun. Provinsi yang menyandang status lumbung pangan nasional ini masih terbiasa “menjual tanah” dibanding “menjual olahan”.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, dengan visi Lampung Maju, memiliki peluang emas untuk memutus mata rantai kebiasaan tersebut. Namun, hilirisasi tak bisa hanya mengandalkan investor baru.
Pendekatan strategis kepada pemain lama yang sudah eksis seperti Great Giant Pineapple (GGP), Sungai Budi, atau Natadecoco adalah jalan pintas yang lebih konkret dan cepat menghasilkan nilai tambah.
Data dari Pemerintah Provinsi Lampung mengungkapkan fakta memprihatinkan: dari potensi sektor primer yang mencapai 26 persen terhadap PDRB, baru sekitar 40 persen yang diolah di dalam daerah.
Artinya, hampir Rp100 triliun potensi ekonomi mengalir keluar Lampung dalam bentuk bahan mentah. Gubernur Mirza sendiri pernah mengilustrasikan bahwa kopi Lampung senilai Rp15 triliun per tahun diekspor sebagai green bean.
Padahal, jika di-roast di daerah, nilainya bisa melonjak satu setengah kali lipat. Angka ini adalah “darah ekonomi” yang terus mengucur ke luar provinsi.
Strategi “Ngopi” di Pabrik Sendiri
Gagasan untuk mendorong perusahaan eksisting seperti GGP, Sungai Budi, dan Natadecoco bukan sekadar wacana normatif. Ini adalah strategi pemanfaatan existing capacity yang paling efisien.
GGP, misalnya, telah memiliki pengalaman panjang dalam agroindustri pisang Cavendish bermerek Sunpride dan nanas madu.
Alih-alih membangun pabrik baru dari nol, Gubernur dapat melakukan pendekatan door to door untuk merayu raksasa ini agar menyerap pisang rakyat yang selama ini dikirim mentah ke Jawa, lalu diolah menjadi tepung pisang atau produk turunan lain di Lampung.
Begitu pula dengan alpukat siger yang melimpah. Alih-alih dibiarkan busuk di jalan atau dikirim mentah, GGP atau Bumi Waras dapat didorong untuk mengolahnya menjadi tepung alpukat kemasan sebuah produk setengah jadi yang memiliki nilai jual lebih tinggi dan daya simpan lebih lama.
Pendekatan ini sejalan dengan apa yang oleh ekonom disebut sebagai strategi comparative advantage following (CAF), di mana kita memanfaatkan keunggulan yang sudah ada (lahan, komoditas, dan industri mapan) untuk upgrading ke rantai nilai berikutnya .
Dari Kelapa dan Udang Menuju Produk Final
Sektor kelapa juga menjadi ladang basah yang selama ini terbengkalai. Setiap hari, truk-truk kelapa meninggalkan Lampung menuju Jawa.
Gubernur Mirza memiliki peluang untuk mendorong Natadecoco dan Sungai Budi agar memperluas lini produksi mereka.
Bukan hanya sekadar kelapa parut kering, tetapi hingga menjadi Virgin Coconut Oil (VCO), santan UHT kemasan siap pakai, hingga briket arang batok untuk pasar ekspor.
Potensi serupa juga terbuka di sektor perikanan. Dengan adanya perusahaan pengolahan udang di Tulangbawang, Gubernur dapat mendorong mereka untuk melakukan diversifikasi produk.
Jangan hanya berhenti pada udang beku, tetapi merambah ke produk seafood kalengan (seperti sarden, makerel, atau udang siap saji) yang diproduksi langsung di Lampung.
Hal ini akan menciptakan forward linkages atau keterkaitan ke depan yang memperkuat struktur industri daerah.
Teori Nilai Tambah dan Peran Eksekutor
Secara teoritis, proses hilirisasi ini adalah penciptaan nilai tambah (value added) yang harus dievaluasi dalam konteks luas.
Mohamad Ikhsan, dalam tulisannya di Katadata, mengingatkan bahwa penciptaan nilai tambah akan menimbulkan aktivitas di sisi hulu (backward linkages) dan hilir (forward linkages).
Ketika GGP membuat tepung pisang, maka akan tercipta permintaan baru untuk kemasan (sektor industri), jasa logistik (sektor jasa), dan tentunya penyerapan tenaga kerja baru.
Namun, mimpi besar ini membutuhkan eksekutor yang andal. Di sinilah peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung sebagai ujung tombak kebijakan Gubernur.
Jika Gubernur adalah arsiteknya, maka Disperindag adalah kontraktornya yang harus bekerja di lapangan. Gubernur Mirza telah menunjukkan arah yang jelas dengan menyusun RPJMD berbasis hilirisasi dan meluncurkan program Desaku Maju untuk penyediaan mesin pengering.
Kini, tugas Disperindag adalah menerjemahkan arahan tersebut ke dalam skema insentif, kemudahan perizinan, serta pendampingan teknis bagi industri yang bersedia ekspansi.
Sehingga visi besar Gubernur Mirza menggandeng para raksasa industri olah komoditas unggulan lampung segera tercapai, demi kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Lampung.
Menghitung Potensi Ekonomi 2026-2029
Lalu, berapa potensi ekonomi yang bisa tercipta jika rencana ini berjalan? Jika kita menggunakan asumsi moderat dari data yang ada, dampaknya bisa sangat signifikan terhadap PDRB Lampung hingga 2029.
Pertama, dari sisi nilai tambah komoditas. Jika Gubernur berhasil mengurangi porsi ekspor mentah sebesar 10 persen saja dari Rp100 triliun potensi yang hilang, maka akan ada tambahan nilai ekonomi Rp10 triliun per tahun yang masuk ke sistem ekonomi Lampung. Angka ini belum termasuk efek pengganda (multiplier effect) dari aktivitas industri baru.
Kedua, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan asumsi tarif pajak daerah dan retribusi yang konservatif sebesar 1-2 persen dari nilai tambah baru, maka potensi tambahan PAD dari sektor ini mencapai Rp100 miliar hingga Rp200 miliar per tahun. Pajak ini berasal dari pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan sektor industri, serta retribusi izin usaha.
Ketiga, dari sisi tenaga kerja. Setiap investasi baru atau ekspansi pabrik selalu membutuhkan tenaga kerja. Jika dalam kurun waktu 2026-2029 ada 5-10 pabrik besar yang melakukan ekspansi lini hilirisasi, setidaknya akan tercipta 5.000 hingga 10.000 lapangan kerja baru langsung di sektor manufaktur, belum lagi tenaga kerja tidak langsung di sektor transportasi dan perdagangan.
Kesimpulan: Momentum Emas di Tangan Iyai Mirza
Rahmat Mirzani Djausal memiliki modalitas kuat untuk mewujudkan hilirisasi ini. Ia telah membangun komunikasi dengan dunia usaha melalui forum coffee morning dan memiliki perhatian serius terhadap riset melalui pengukuhan MPRD. Kini, tinggal bagaimana ia mengorkestrasi kebijakan “jemput bola” ke perusahaan-perusahaan mapan.
Hilirisasi bukan sekadar membangun pabrik baru, tetapi juga memperbesar dapur industri yang sudah menyala. Dengan pendekatan yang tepat kepada GGP, Sungai Budi, Natadecoco, dan pengolah udang di Tulangbawang, Gubernur Mirza tidak hanya akan mencatatkan sejarah sebagai pemimpin yang menaikkan PDRB, tetapi juga sebagai penggagas Lampung Industrialisasi yang sejati.
Saatnya komoditas Lampung tidak lagi menjadi penonton di rumah sendiri. (*)
—————————————————————–*Penulis Mahendra Utama adalah Pemerhati Pembangunan dan Tenaga Pendamping Pembangunan Gubernur Lampung Bidang Perindustrian dan Perdagangan.
















