Lampung Gagal Hilirisasi Tangkil: Hanya Emping yang Bikin Petani Makin Miskin?

Hilirisasi Tangkil Lampung
Ilustrasi Perbandingan Nilai Tambah Tangkil dari Sekadar Emping Tradisional Menuju Inovasi Produk t Turunan Bernilai Ekonomi Tinggi. (Sumber Foto: Istimewa/IRZ).

WartaNiaga.ID – Artikel opini edisi kali ini topik utama pembahasannya tentang Strategi Transformasi Hilirisasi Tangkil Lampung.

 

Lampung Gagal Hilirisasi Tangkil: Hanya Emping yang Bikin Petani Makin Miskin?
Oleh: Mahendra Utama*

 

Lampung, provinsi yang dijuluki “Gerbang Sumatera”, sering kali diidentikkan dengan potensi alamnya yang melimpah, termasuk produksi tangkil atau melinjo (Gnetum gnemon L.).

Namun, di balik julukan “Raja Tangkil”, apakah hilirisasi komoditas ini benar-benar membawa kesejahteraan bagi petani Lampung? Atau justru terjebak dalam pola tradisional yang hanya menghasilkan emping, tanpa inovasi yang signifikan?

Dalam artikel ini, kita akan mengupas data produksi tangkil di Lampung, potensi turunannya, nilai tambah ekonomi, serta perbandingan dengan daerah lain yang sukses.

Hilirisasi pertanian bukan sekadar slogan, tapi kunci transformasi ekonomi seperti yang ditegaskan oleh teori basis ekonomi yang menekankan ekspor dan nilai tambah untuk pertumbuhan wilayah.

Data Produksi Tangkil Lampung: Potensi Besar yang Belum Maksimal

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, produksi melinjo nasional mencapai 262.405 ton, dengan Lampung menyumbang sekitar 15.000-20.000 ton per tahun, terutama dari kabupaten-kabupaten penghasil utama.

Kabupaten Lampung Tengah menjadi kontributor terbesar dengan produksi mencapai 16.455 kuintal (setara 1.645 ton) pada 2021, diikuti oleh kabupaten lain seperti Tanggamus dan Pesawaran.

Volume ini menjadikan Lampung sebagai salah satu provinsi penghasil tangkil terbesar di Sumatera, dengan kontribusi sekitar 22% dari total produksi Pulau Sumatera yang mencapai 58.676 ton.

Namun, siapa yang layak disebut “Raja Tangkil”? Kabupaten Tanggamus sering dijuluki demikian karena luas lahan tangkilnya yang mencapai ribuan hektar dan produksi yang konsisten, meskipun data BPS menunjukkan Lampung Tengah lebih unggul dalam volume.

Julukan ini bukan sekadar gengsi, tapi mencerminkan potensi ekonomi yang bisa dieksplorasi. Sayangnya, tanpa hilirisasi yang kuat, volume besar ini hanya berakhir sebagai bahan baku murah yang diekspor mentah ke daerah lain.

Hilirisasi Tangkil di Lampung: Masih Terjebak pada Emping Saja?

Apakah hilirisasi tangkil di Lampung hanya sebatas emping? Jawabannya ya, mayoritas. Di Kota Bandar Lampung, agroindustri emping tersebar di kecamatan seperti Teluk Betung Timur (149 pengrajin) dan Rajabasa, menghasilkan produk yang mendominasi pasar lokal.

Namun, ini bukan hilirisasi sejati. Seperti dikemukakan oleh teori basis ekonomi dari Harvey Perloff dan Lowdon Wingo Jr. (1961), pertumbuhan wilayah bergantung pada kemampuan memproduksi dan mengekspor barang dengan nilai tambah tinggi.

Di Lampung, tangkil masih dijual mentah dengan harga Rp 5.000-10.000 per kg, sementara emping naik menjadi Rp 50.000-80.000 per kg nilai tambah sekitar 5-8 kali lipat. Tapi, ini belum optimal karena kurangnya diversifikasi.

Teori hilirisasi industri pertanian menekankan integrasi hulu-hilir untuk ketahanan ekonomi. Menurut Arsyad (1999), sektor basis seperti pertanian harus dikembangkan menjadi industri non-basis lokal untuk mendorong ekspor.

Di Lampung, potensi ini terabaikan. Kulit tangkil yang biasanya dibuang bisa diolah menjadi kerikil (snack gurih), nugget, sosis, atau bahkan bioetanol produk turunan yang meningkatkan nilai tambah hingga 10-15 kali lipat.

Daun tangkil pun bisa jadi tepung atau obat antiinflamasi, seperti yang dibuktikan penelitian Universitas Jember (2023) yang menunjukkan aktivitas antiinflamasi hingga 79%.

Nilai tambah dari tangkil ke nugget bisa mencapai Rp 100.000-150.000 per kg, jauh lebih tinggi daripada emping.

Nilai Tambah Ekonomi: Dari Tangkil Mentah ke Produk Premium

Hilirisasi bukan hanya soal produksi, tapi transformasi nilai. Dari biji tangkil mentah (Rp 5.000/kg) ke emping (Rp 50.000/kg), nilai tambah sekitar 900%.

Tapi, ke produk seperti kue atau sosis dari kulit tangkil, nilai tambah bisa melonjak hingga 2.000-3.000%, karena memanfaatkan limbah yang sebelumnya nol nilai.

Ini sejalan dengan model hilirisasi berganda dari Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI, 2024), yang mendorong pengembangan UMKM untuk integrasi hulu-hilir, termasuk adopsi teknologi digital seperti smart farming untuk efisiensi.

Kutipan dari Soedarto (2024): “Transformasi sistem pangan memerlukan kolaborasi industri, pemerintah, dan akademisi untuk meningkatkan produktivitas dan mengurangi emisi.”

Di Lampung, tanpa ini, petani hanya dapat 20-30% dari nilai akhir, sisanya ke tengkulak.

Perbandingan dengan Daerah Lain: Lampung Kalah Start dari Jawa Tengah dan Malaysia

Lihat Jawa Tengah, provinsi penghasil melinjo terbesar dengan 65.252 ton (2022), yang sukses hilirisasi hingga ekspor emping dan kulit ke Eropa.

Di sana, UMKM seperti di Kediri (Jawa Timur) telah menembus pasar internasional dengan produk diversifikasi, menciptakan lapangan kerja ribuan orang.

Banten pun unggul dengan pengolahan kulit menjadi bioetanol, meningkatkan pendapatan keluarga hingga 50%.

Di luar negeri, Malaysia sukses dengan “belinjau” (melinjo setempat), diekspor sebagai suplemen kesehatan ke Eropa dan Asia, dengan nilai tambah 20 kali lipat berkat teknologi modern.

World Bank (2024) menekankan “climate-smart agriculture” untuk hilirisasi berkelanjutan, yang telah diterapkan di Malaysia untuk mengurangi limbah dan emisi.

Lampung? Masih bergantung emping tradisional, tanpa sinergi pemerintah seperti di Jawa Tengah yang punya program Gratieks (ekspor tiga kali lipat). Ini bukti, tanpa inovasi, Lampung akan tertinggal.

Kesimpulan: Saatnya Lampung Bangkit dengan Hilirisasi Sejati

Hilirisasi tangkil di Lampung harus melampaui emping menuju produk premium seperti nugget, sosis, dan bioetanol untuk nilai tambah maksimal.

Dengan teori basis ekonomi sebagai panduan, pemerintah daerah perlu kolaborasi dengan UMKM dan akademisi, seperti disarankan ISEI.

Jika Jawa Tengah dan Malaysia bisa, mengapa Lampung tidak? Ini bukan mimpi, tapi kebutuhan untuk pembangunan inklusif. (*)

 

 

 

*Penulis: Mahendra Utama adalah Pemerhati Pembangunan asal Lampung, TPP Gubernur Lampung Bidang Perindag sejak Desember 2025, Komisaris Utama PT Deli Megapolitan Kawasan Bisnis sejak Juli 2020, Komisaris PT Mitratani Dua Tujuh sejak Juli 2023 – Desember 2025.