WartaNiaga.ID – Dahulu berjaya, kini terjebak macet, itulah Kisah Transportasi Publik di Lampung. Membangun transportasi massal adalah tugas negara.
Kota Bandar Lampung hari ini adalah etalase paradoks. Di satu sisi, kita melihat jembatan layang (flyover) menjamur di mana-mana, namun di sisi lain, denyut nadi transportasi publiknya justru melemah, jika tak mau disebut berhenti berdetak.
Bagi warga yang sempat mencicipi dekade 2000-an, tentu masih ingat betapa bus Damri pernah menjadi penguasa aspal yang andal, membelah rute Rajabasa-Tanjungkarang hingga Telukbetung dengan tarif yang ramah di kantong pelajar.
Kini, memori itu terkubur. Ruas ZA Pagar Alam hingga Teuku Umar kini sesak oleh kendaraan pribadi yang merayap sejak subuh. Kita terjebak dalam apa yang disebut oleh pakar transportasi Anthony Downs sebagai Triple Convergence: kondisi di mana setiap penambahan kapasitas jalan (seperti flyover) justru akan merangsang lebih banyak kendaraan pribadi untuk keluar, hingga akhirnya kemacetan kembali ke titik awal.
Romantisme Damri Kota yang Punah
Ada lubang menganga yang ditinggalkan saat bus Damri rute dalam kota ditarik mundur. Dulu, Damri bukan sekadar alat angkut; ia adalah simbol kehadiran negara dalam menyediakan akses mobilitas yang setara. Berbeda dengan angkot yang seringkali “ngetem” tak tentu waktu, Damri punya standar jadwal yang lebih pasti.
Sayangnya, pasca-era Trans Bandar Lampung (BRT) yang sempat menjanjikan namun berakhir “mati suri”, warga seolah dipaksa melakukan migrasi paksa ke ojek online atau kendaraan pribadi. Dampaknya? Biaya hidup meningkat. Seorang pekerja yang dulu cukup menyisihkan sedikit uang untuk langganan bus, kini harus berhadapan dengan cicilan motor atau fluktuasi tarif aplikasi.
Tanggung Jawab Konstitusional yang Terlupa
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah Pusat maupun Daerah (Pemkot/Pemprov) memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin ketersediaan angkutan massal.
Transportasi publik bukanlah komoditas bisnis yang harus untung, melainkan layanan dasar (public service obligation) layaknya kesehatan dan pendidikan.
Menghidupkan kembali transportasi publik bukan sekadar soal membeli bus baru, tapi soal “kemauan politik” (political will). Pemerintah Provinsi dan Kota harus bersinergi, bukan justru berjalan sendiri-sendiri.
Harapan pada Smart BRT Itera
Di tengah kegamangan ini, munculnya Smart BRT Itera menjadi oase kecil. Kolaborasi Pemprov Lampung dan Itera ini mengusung konsep mobilitas hijau yang berbasis aplikasi. Rute MBK–Itera dengan tarif Rp5.000 adalah langkah awal yang manis.
Namun, agar tidak senasib dengan pendahulunya, proyek ini butuh tiga pilar utama:
1. Subsidi Berkelanjutan: Transportasi massal jarang ada yang langsung profit. Dukungan anggaran APBD adalah harga mati.
2. Konektivitas Antarmoda: BRT harus terhubung dengan angkot yang sudah ada sebagai feeder (pengumpan), bukan menjadikannya musuh.
3. Kenyamanan Ekstrim: Masyarakat hanya akan turun dari motor pribadinya jika bus yang disediakan jauh lebih nyaman, dingin, dan tepat waktu.
Menolak “Mati Suri” Jilid Dua
Kita tidak ingin melihat lagi kisah jembatan mangkrak seperti di Way Bungur atau halte BRT yang berubah fungsi menjadi tempat sampah. Lampung memiliki potensi besar sebagai gerbang Sumatera. Sangat ironis jika sebagai “pintu masuk” pulau besar, sistem transportasinya justru tertinggal.
Membangun transportasi publik adalah membangun peradaban. Mari kita dorong pemangku kebijakan untuk tidak hanya fokus pada aspal dan semen jalan raya, tapi juga pada kualitas hidup warga yang berada di atasnya.
Sudah saatnya kisah transportasi publik di Lampung bangun dari tidurnya. (*)
*Penulis: Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan
















