Dukung Suoh Menjadi Kawasan Geopark Nasional

Menatap Suoh Dari Sebuah Jejak Sejarah
Suoh Geopark. Foto DSM

Apa itu Geopark ?
Geopark secara terminologi merupakan singkatan dari geological park atau dalam Bahasa Indonesia dimaknai sebagai taman bumi. Namun jika ditinjau lebih dalam, geopark merupakan suatu wilayah geografis yang terbentuk atas beberapa unsur diantaranya ; situs warisan geologi (Geosite), kawasan warisan geologi (Geoheritage) yang memiliki kawasan dengan keragaman geologi (Geodiversity), Kawasan dengan keanekaragaman hayati (Biodiversity), dan kawasan dengan keragaman budaya (Cultural Diversity).

Baca Juga : Literasi Lampung Barat Makin Diakui

Secara umum, keragaman geologi (geodiversity) adalah proses geologi yang dinamis dan kompleks dalam kurun waktu jutaan tahun menjadi sesuatu yang fenomenal dan menakjubkan. Dan hanya ditempat terpilihlah (Lampung Barat dan Lampung Selatan) proses itu dapat terjadi. Jadi sebagai pelanjut angkatan, kita wajib melindungi keberadaannya. Dan mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan mengimplementasikan program konservasi Geodiversity dengan terencana dan berkesinambungan.

Lampung Barat (Suoh) dan Lampung Selatan (Gunung Krakatau) menjadi saksi bisu terbentuk nya keragaman geodiversity di Provinsi Lampung. Ya, dua tempat istimewa yang menjadi ahli waris sah Geoheritage di provins ini. Dan tak sembarang tempat bisa menyandang predikat kawasan Geopark (Taman Bumi). Ada banyak aspek (warisan geologi, sejarah, budaya dsb) yang menjadi prasyarat pengembangan kawasan Geopark. Di tingkat nasional, penilaian aspek geologi dan bentang alam yang meliputi kawasan (5%), geokonservasi (20%), serta warisan geologi dan budaya (10%). Kemudian struktur kepengurusan (25%), penafsiran dan pendidikan lingkungan (15%), geowisata (15%), serta pembangunan ekonomi regional yang berkelanjutan (10%).

Jadi, kita sebagai warga Lampung khusus nya warga Lampung Barat patut berbangga hati karena salah satu destinasi wisata nya (Suoh) masuk dalam kawasan potensial Geoheritage dan Geopark Indonesia.

Berikut daftar 15 Kawasan Geopark Nasional
Delapan lokasi yang mendapat sertifikat Geopark Nasional 2018 adalah Geopark Silokek (Sumatera Barat), Geopark Ngarai Sianok-Maninjau (Sumatera Barat) dan Geopark Sawahlunto (Sumatera Barat), Geopark Natuna (Kepulauan Riau), Geopark Pongkor (Jawa Barat), Geopark Karangsambung Karangbolong (Jawa Tengah), Geopark Banyuwangi (Jawa Timur), dan Geopark Meratus (Kalimantan Selatan).

Sebelumnya, ada tujuh tempat yang sudah lebih dulu mendapat sertifikat sebagai geopark nasional yaitu Geopark Gunung Kaldera Toba (Sumatera Utara), Geopark Gunung Merangin (Jambi), Geopark Gunung Belitung (Bangka Belitung), Geopark Gunung Bojonegoro (Jawa Timur), Geopark Gunung Tambora (Nusa Tenggara Barat), Geopark Gunung Maros (Sulawesi Selatan), dan Geopark Gunung Raja Ampat (Papua).