INDAG KAMIS PELAYANAN: Layanan Gratis Disperindag Lampung di Februari 2026

INDAG KAMIS PELAYANAN
INDAG KAMIS PELAYANAN: Layanan Gratis Disperindag Lampung di Februari 2026. (Sumber Foto: Ist).

WartaNiaga.ID – INDAG KAMIS PELAYANAN, merupakan program kerja unggulan Disperindag Lampung bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Kabar baik! Khusus bagi pelaku usaha dan masyarakat di Provinsi Lampung, bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung kembali menghadirkan program unggulan “INDAG KAMIS PELAYANAN.

Program tersebut akan digelar sepanjang bulan Februari 2026. Melalui Program unggulan ini, akan diberikan berbagai layanan penting dan terbaik untuk mengakselerasi bisnis Anda. Semuanya GRATIS!

Apa Itu INDAG KAMIS PELAYANAN?

INDAG KAMIS PELAYANAN merupakan inisiatif Disperindag Lampung untuk mendekatkan layanan sektor industri dan perdagangan kepada masyarakat.

Pada setiap hari Kamis di bulan Februari 2026, tim ahli siap melayani konsultasi, verifikasi, hingga penyelesaian sengketa, semua di bawah satu atap.

Jadwal dan Lokasi Pelayanan

– Hari: Setiap Kamis
– Tanggal: 5, 12, 19, dan 26 Februari 2026
– Waktu: 07.30 – 16.00 WIB
– Tempat: Kantor Disperindag Provinsi Lampung

Ragam Layanan Unggulan yang Tersedia

1. SEKTOR INDUSTRI:

– Pelayanan Konsultasi IKM: Bingung kembangkan industri kecil menengah? Konsultasi langsung dengan ahlinya.
– Verifikasi Teknis Perizinan Berkala: Urusan perizinan sektor industri jadi lebih mudah dan cepat.
– Pelayanan Desain Kemasan: Tingkatkan daya tarik produk dengan konsultasi desain kemasan.
– Konsultasi TKDN-IK: Pahami dan penuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk produk Anda.

2. SEKTOR PERDAGANGAN:

– Coaching Clinic Ekspor: Ingin ekspor produk? Dapatkan panduan langkah demi langkah dari konsultan.
– Pengujian Mutu Produk & Kalibrasi Alat Ukur: Pastikan kualitas produk dan alat ukur usaha Anda terstandar.
– Layanan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen): Ada sengketa dengan konsumen? BPSK siap membantu mediasi.
– Pelayanan Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga: Konsultasi terkait hak konsumen dan penertiban usaha.