WartaNiaga.ID – Simak artikel OpiniMahe edisi terkini, yang berjudul: Investasi dan Hilirisasi Lampung di Era Gubernur Mirza: Mendorong Nilai Tambah Daerah.
Investasi dan Hilirisasi Lampung di Era Gubernur Mirza: Mendorong Nilai Tambah Daerah
Oleh: Mahendra Utama*
Lampung, Hilirisasi, dan Tantangan Capital Outflow
Sejak dilantik awal 2025, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menempatkan hilirisasi sebagai poros kebijakan ekonomi.
Data Pemprov menunjukkan PDRB Lampung 2024 mencapai Rp483 triliun, namun hanya sekitar Rp150 triliun yang bertahan di daerah indikasi kuat kebocoran nilai tambah.
Dari sektor primer senilai Rp130 triliun, baru 40 persen diolah di dalam daerah; sisanya keluar sebagai bahan mentah.
Teori: Negara Pengembang dan Misi Hilirisasi
Fenomena ini sejalan dengan teori developmental state yang menekankan intervensi pemerintah proaktif untuk transformasi struktural.
Mazzucato (2021) berargumen bahwa daerah memerlukan “misi” besar seperti hilirisasi untuk mengarahkan investasi dan riset agar berdampak pada kesejahteraan publik.
Perroux (1955) melalui growth pole theory menegaskan pertumbuhan tidak merata, tetapi terpusat pada industri unggulan yang memicu efek berganda.
Langkah Konkret Pemerintahan Mirza
Gubernur Mirza secara eksplisit menyoroti pentingnya hilirisasi untuk menahan nilai tambah. “Ini adalah bentuk capital outflow yang terus terjadi,” ujarnya, seraya merujuk Pasal 33 UUD 1945.
Investasi tercatat meningkat dari target Rp10 triliun menjadi Rp15 triliun atau naik 50 persen. Hilirisasi kopi, lada, dan sawit mulai berjalan, Cargill meresmikan refinery minyak sawit di Bandar Lampung, sementara pengembangan bioetanol berbasis singkong dan sorgum memasuki tahap baru.
Ketua Apindo Lampung menilai, “Ini menunjukkan proses hilirisasi di Lampung mulai berjalan. Tantangannya adalah bagaimana nilai tambah tidak berhenti pada produksi bahan mentah”.
Kesimpulan
Hilirisasi di bawah kepemimpinan Mirza bukan sekadar retorika, melainkan upaya sistematis membalik arus capital outflow menjadi capital inflow.
Dengan sinergi pemerintah–dunia usaha dan penguatan SDM, Lampung berpotensi menjadi model pembangunan daerah berbasis nilai tambah. (*)
—————————————‐————————-
* Penulis: Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan.
















