WartaNiaga – Program Sertifikasi Halal Gratis sasar 324 UMKM Pesawaran yang tersebar di 11 kecamatan.
Karang Taruna Pesawaran dan Kementerian Agama Pesawaran bersinergi untuk menyukseskan program Sertifikasi Halal Gratis tersebut.
“Kami bersinergi dengan Kemenag Pesawaran untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat Halal,” kata Ketua Karang Taruna Pesawaran, Nurul Azmi, Rabu, 16 November 2022.
Baca Juga: UMKM Bandar Lampung Harus Kreatif dan Inovatif
Dia meminta Ketua Karang Taruna Kecamatan se-Pesawaran untuk mengkoordinir para pelaku UMKM di kecamatan masing-masing agar mendapatkan sertifikat halal.
“Sertifikat Halal sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen kepada produk kita,” jelas Azmi.
Dia menegaskan bahwa produk makanan enak dan sehat, dengan kemasan yang menarik, disertai perizinan usaha, tentunya harus ditopang juga oleh Sertifikasi Halal Gratis.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pesawaran, Wasril Purnawan, mengatakan pihaknya menyediakan kuota bagi 324 UMKM Pesawaran untuk program Sertifikasi Halal Gratis tahap ketiga.
“Iya, kita diberi waktu oleh pusat sampai dengan 25 November 2022 mendatang, untuk mendata para pelaku usaha yang pada tahap kedua lalu belum mendapatkan Sertifikasi Halal,” kata Wasril.
Sertifikasi Halal Gratis sasar 324 UMKM Pesawaran di sebelas kecamatan.
“Kuota yang terdapat di Tahap III program Sertifikasi Halal Gratis ini, dibagikan kepada sembilan kantor KUA yang ada di Kabupaten Pesawaran,” ujar dia.
Wasril Purnawan mengatakan hal itu bertujuan agar pelaku usaha yang ada di 11 kecamatan dapat tercakup dan memiliki Sertifikasi Halal.
“Kita sudah meminta kepada para penyuluh agar turun ke lapangan mendata pelaku UMKM yang ada di daerahnya masing-masing,” kata dia.
Penulis: Rahmat Rusdiyansah