WartaNiaga – Pemerintah Provinsi Lampung melakukan uji coba LTSA-PMI Lampung pada Rabu, 16 November 2022.
LTSA-PMI atau Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap para pekerja migran.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan, mewakili Gubernur Lampung meresmikan uji coba LTSA-PMI Lampung.
Baca Juga: UMKM Bandar Lampung Harus Kreatif dan Inovatif
Dia mengatakan pekerja migran adalah salah satu penyumbang devisa terbesar di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
“Provinsi Lampung sampai dengan akhir September 2022 kemarin menempati posisi kelima terbesar se-Indonesia,” kata Qudrotul Ikhwan dalam keterangannya.
Lampung menempati posisi kelima setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
Untuk itu, ujar Qudrotul Ikhwan, Pemprov Lampung berkewajiban melindungi warganya yang bekerja sebagai PMI.
Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Sehingga mereka mendapatkan jaminan penyelenggaraan layanan penempatan yang mudah, murah, dan aman serta terintegrasi,” jelas dia.
Qudrotul Ikhwan meninjau langsung uji coba pelayanan dokumen di LTSA-PMI Lampung bagi calon pekerja migran.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja setempat telah membentuk LTSA-PMI Lampung.
Peresmian dan uji coba LTSA-PMI Lampung berlangsung pada 16 November 2022.
“Keberadaan LTSA-PMI Lampung ini harus segera dimanfaatkan bagi pemenuhan kebutuhan dokumen dan teknis bagi para PMI asal Provinsi Lampung yang ingin bekerja ke luar negeri,” harap Qudrotul Ikhwan.
Dia mengimbau masyarakat dan perusahaan penempatan pekerja migran untuk memaksimalkan fungsi layanan LTSA-PMI Lampung.
LTSA-PMI Lampung menyediakan layanan seperti pemberian informasi lowongan kerja di luar negeri, informasi negara tujuan bekerja, syarat-syarat bekerja, biaya yang dibutuhkan, besarnya gaji yang diterima, jam kerja, sampai dengan pemenuhan syarat-syarat teknis lainnya.
“Begitu juga kepada para stakeholder yang melayani untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan aman tanpa mempersulit dengan tetap mentaati peraturan yang ada,” ujar dia.
LTSA-PMI Lampung diharapkan dapat menekan angka Pekerja Migran Non Prosedural serta mempersempit kesempatan para calo/oknum untuk mengambil keuntungan dari para calon pekerja migran.