Masyarakat Sipil Desak Pemprov Lampung Proteksi Pekerja Migran

Masyarakat Sipil Desak Pemprov Lampung Proteksi Pekerja Migran
Buruh migran perempuan berunjuk rasa menuntut perlindungan dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional 2018 di Jakarta, 8 Maret 2018. Foto: Istimewa

Pada Mei 202, BP2MI Lampung mencatat penempatan pekerja migran sebanyak 11.023 orang pada sektor formal dan informal.

Jumlah ini terdiri dari pekerja migran laki-laki sebanyak 3.987 atau sekitar 36 persen, dan pekerja migran perempuan 7.036 atau 64 persen.

Lima negara penempatan tertinggi untuk pekerja migran asal Lampung adalah Hongkong, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, dan Italia.

Kasus Pekerja Migran Indonesia asal Lampung didominasi TPPO.

Salah satu organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Koordinasi Penyelesaian Pekerja Migran Provinsi Lampung, SPSL (Solidaritas Perempuan Sebay Lampung), mencatat data penanganan kasus buruh migran.

Di tahun 2022, tercatat 7 kasus di antaranya Pemerkosaan (1.17%); Hilang Kontak (2.29%); dan Human Trafficking atau Perdagangan Orang (4.57%).

“Pekerja migran di Provinsi Lampung, khususnya yang bekerja pada Sektor Domestik Rumah Tangga, mayoritasnya adalah perempuan,” kata Ketua Badan Eksekutif SPSL, Armayanti Sanusi.

Berdasarkan data pemetaan masalah SPSL, pekerja migran perempuan rentan mengalami kasus-kasus seperti penyiksaan, kekerasan fisik, seksual, eksploitasi jam kerja.

Kemudian gaji tidak dibayar, pemalsuan dokumen, trafficking, hilang kontak, penipuan, penahanan dokumen, hingga kematian di seluruh proses tahapan migrasi.

Forum Koordinasi Penyelesaian Pekerja Migran Provinsi Lampung terdiri dari SPSL, SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) Lampung, Perkumpulan Damar.

LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Kota Bandar Lampung, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kota Bandar Lampung,

PPNI (Persaudaraan Nelayan Perempuan Indonesia), PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia), SMI (Serikat Mahasiswa Indonesia) Lampung, LMID Bandar lampung, dan MRC (Migrant Workers Resource Center) Lampung Timur.