Lampaui Target, Penerimaan Pajak Tahun 2023 Tembus Rp1.869,2 Triliun

Penerimaan Pajak Tahun 2023
Logo Kementerian Keuangan RI. (Sumber Foto: www.kemenkeu.go.id).

WartaNiaga.ID – Penerimaan pajak tahun 2023 total mencapai Rp1.869,2 triliun. Angka tersebut berhasil melampaui target APBN.

Dalam keterangannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, bahwa penerimaan pajak pada tahun 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun atau 108,8 persen terhadap target APBN atau 102,8 persen terhadap Perpres Nomor 75 Tahun 2023.

Penerimaan pajak tersebut berhasil melampaui target yang telah ditetapkan selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2021. Capaian tersebut meningkat signifikan sebesar 8,9 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 yang sebesar Rp1.716, 8 triliun.

Baca Juga: Penerimaan Bea Cukai Tahun 2023 Capai Rp286,2 Triliun

“Penerimaan pajak 2023 ini hattrick, 3 kali goals. Berturut-turut dari 2021, 2022, dan 2023 semuanya di atas 100 persen. Ini kinerja yang harus terus kita jaga,” demikian ungkap Menkeu, dalam konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, pada Selasa (2/1/2024), dikutip dari laman www.kemenkeu.go.id.

Lanjutnya, bahwa peningkatan penerimaan pajak didukung kondisi ekonomi domestik yang terjaga dan adanya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak sebagai dampak peningkatan aktivitas pengawasan, seperti pengawasan pasca pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Kita juga melakukan pengawasan berdasarkan risiko, membentuk komite kepatuhan, dan juga memperluas informasi dan intensifikasi, terutama dengan basis ekonomi digital. Kita juga melakukan tidak hanya dari sisi enforcement dan peningkatan basis pajak, pelayanan pajak juga diperbaiki,” ujar Sri Mulyani.