“Ke depan, insyaallah kalau kami masih dipercayai oleh anggota dan pengurus Koperasi TKBM, 1.000 unit rumah itu akan selesai,” pungkas dia.
Saat ini, Agus Sujatma sedang fokus memperjuangkan 170 buruh bongkar muat yang telah pensiun untuk mendapatkan hunian di Perumahan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.
Direktur PT DHL (Duta Hidup Lestari) H Tamzil mengatakan progres pembangunan perumahan buruh bongkar muat telah mencapai 30-50%.
PT DHL yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) merupakan pengembang yang membangun Perumahan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.
“Pembangunan berjalan lancar di bawah kepengurusan Agus Sujatma. Pada periode Desember 2022, ada 414 unit rumah yang sudah kami serahkan ke Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang,” kata dia.
“Dan di Januari 2023, kami sedang membangun 48 unit rumah. Insyaallah, bulan Maret akan selesai dan kami serahkan kepada koperasi,” lanjut Tamzil.
PT DHL membangun 1.000 unit rumah bagi anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang di Merbau Mataram, Tanjung Baru, Lampung Selatan.
“Dana perumahan ini berasal dari upah buruh, W-HIK,” ujar Tamzil.
Program Perumahan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang berjalan lambat pada kepengurusan koperasi periode sebelumnya.
“Perlu kita pahami, selama ini, pembangunan unit perumahan sangat lambat. Periode 2014 sampai 2020, kami hanya bisa membangun 150 unit rumah,” kata Tamzil.
Dia menjelaskan lambatnya progres pembangunan rumah buruh dalam kurun waktu enam tahun itu disebabkan metode pembayaran tunai.
“Selama enam tahun, kami hanya bisa membangun 150 unit karena cara pembayarannya secara tunai,” ujar dia.
“Dari pihak stakeholder kepada supervisi kemudian dibayarkan lagi kepada Koperasi TKBM. Baru setelah Koperasi TKBM menerima dana tersebut, itu dibayarkan kepada kami sebagai pengembang,” jelas Tamzil.
Metode pembayaran tunai ini menimbulkan persoalan karena terjadi penggelapan dana perumahan sekitar Rp4,3 miliar.
“Di situlah ada kesempatannya, sehingga pernah terjadi, dilaporkan oleh para buruh. Dilaporkan itu digelapkan sekitar Rp4,3 miliar,” tutur dia.
Penggelapan dana pembangunan Perumahan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang melibatkan supervisi, stakeholder, dan pengurus lama.
“Tapi, alhamdulilah setelah ada kejadian tersebut Kepala KSOP Panjang (saat itu), Pranyoto, mempunyai inisiatif memanggil APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia), advokat koperasi, dan pengurus koperasi, bersepakat agar pembayaran tidak lagi tunai,” kata Tamzil.
Pembayaran dilakukan non tunai melalui rekening khusus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang yang ditujukan untuk pembangunan rumah.
“Alhamdulilah, berjalan dengan baik. Tapi, setelah tidak lagi membayar tunai, dalam dua tahun, 2019-2020, kami hanya membangun 44 unit rumah,” ujar dia.
















