“Mungkin akan kami fasilitasi di sepanjang Jalan dr Soesilo sampai Jalan P. Diponegoro, Kantor Pemkot Bandar Lampung. Mereka bisa berdagang di sana tanpa dipungut bayaran,” pungkas Eva Dwiana.
Intensifikasi pengawasan pangan menyasar sarana peredaran pangan dan jajanan berbuka puasa.
Pelaksana Tugas Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Zamroni, mengatakan pihaknya rutin melakukan pengawasan makanan beredar menjelang dan selama, bulan Ramadan dan Idulfitri 2023, terhadap dua sasaran.
Pertama, intensifikasi pengawasan sarana peredaran pangan di distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, pembuat atau penjual parsel.
Kedua, pengawasan jajanan berbuka puasa atau takjil.
“Fokus pengawasan di sarana peredaran pangan yakni produk pangan olahan TIE (Tanpa Izin Edar), kedaluwarsa, dan produk rusak seperti kemasan penyok, wadah berkarat, dan lain-lain,” ujar Zamroni.
Sementara, pengawasan jajanan berbuka puasa mengidentifikasi kandungan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan olahan.
Intensifikasi Pengawasan Pangan Bersama di Bandar Lampung bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.
“Pengawasan dilakukan bersama Dinas Kesehatan dengan uji cepat sampling menggunakan test kit untuk identifikasi awal adanya kandungan Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yellow,” jelas dia.
Zamroni menyampaikan per tanggal 4 April 2023, intensifikasi pengawasan pangan di sarana distribusi pangan olahan menyasar sebanyak 18 sarana.
“Hasilnya, 13 sarana MK (Memenuhi Ketentuan), dan lima sarana TMK (Tidak Memenuhi Ketentuan),” kata Zamroni.
Temuan BBPOM di Bandar Lampung pada sarana TMK yaitu adanya produk pangan olahan yang tidak memiliki izin edar (3), pangan olahan dengan izin tidak sesuai ketentuan perundang-undangan (4), pangan kedaluwarsa (6) item.
“Total temuan sebanyak 62 pieces senilai Rp3.564.100,” ujar Zamroni.
Hasil Pengawasan Pangan Bersama di Bandar Lampung.
Dibandingkan tahun sebelumnya, jelas Zamroni, terjadi peningkatan jumlah sarana yang TMK, serta jumlah temuan produk pangan olahan yang TMK di Kota Bandarlampung.
















