BUVA Rights Issue Rp1,53 Triliun, Siapkan Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

BUVA Rights Issue Rp1,53 Triliun, Siapkan Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang
BUVA Rights Issue Rp1,53 Triliun, Siapkan Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

Wartaniaga.id – Jakarta, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyiapkan rights issue dengan menerbitkan 6.154.263.660 saham baru seharga Rp250 per saham. Aksi korporasi tersebut menargetkan dana segar hingga Rp1,53 triliun.

BUVA menjalankan aksi tersebut melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II). Rencana ini memberi kesempatan kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru sesuai hak yang mereka miliki.

Selain itu, perseroan telah menetapkan sejumlah jadwal penting untuk pelaksanaan rights issue. Pemegang saham perlu memperhatikan tanggal pencatatan dan periode perdagangan HMETD agar dapat menentukan langkah investasinya.

BUVA Rights Issue dengan Rasio 4:1

Corporate Secretary BUVA, Rian Fachmi, menjelaskan bahwa setiap pemegang empat saham lama yang tercatat pada Recording Date 15 Oktober 2026 akan memperoleh satu HMETD. Dengan rasio tersebut, pemegang saham mendapatkan hak untuk membeli saham baru sesuai jumlah HMETD yang mereka terima.

Sementara itu, periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD berlangsung pada 19 hingga 30 Oktober 2026. Karena itu, pemegang saham perlu memperhatikan periode tersebut jika ingin menggunakan haknya dalam aksi korporasi.

BUVA juga mengingatkan investor mengenai risiko dilusi. Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk membeli saham baru akan mengalami penurunan persentase kepemilikan dalam perseroan.

Rian menyebut dilusi tersebut dapat mencapai maksimum 20,00%. Ketentuan itu berlaku bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan hak sesuai HMETD dalam PMHMETD II.

Pemegang Saham Utama Siapkan Eksekusi HMETD

PT Nusantara Utama Investama (NUI) sebagai pemegang saham utama BUVA dengan kepemilikan 61,07% menyatakan komitmennya untuk mengambil 3,47 miliar HMETD. Komitmen tersebut menunjukkan dukungan pemegang saham utama terhadap aksi penambahan modal perseroan.

Namun, NUI tidak akan mempertahankan seluruh HMETD yang dimilikinya. Perseroan tersebut akan mengalihkan 284 juta HMETD kepada PT Tata Tirta Datun (TTD). Selanjutnya, TTD dapat menggunakan hak tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dalam rights issue.

Selain itu, BUVA telah menyiapkan pembeli siaga untuk mengantisipasi saham baru yang belum terserap. Langkah tersebut bertujuan menjaga kelancaran proses penyerapan saham dalam aksi korporasi.

Sejumlah pihak masuk dalam daftar pembeli siaga. Mereka antara lain Hapsoro, Ferry Sudjono, TTD, dan PT Henan Putihrai Sekuritas. Kehadiran pembeli siaga memberikan alternatif bagi perseroan apabila masih terdapat sisa saham setelah pelaksanaan HMETD.

Dana BUVA untuk Modal dan Pembayaran Utang

BUVA telah menyiapkan rencana penggunaan dana hasil rights issue untuk sejumlah kebutuhan perusahaan. Salah satu alokasi terbesar mengarah pada penyertaan modal di PT Bukit Bali Permai sebesar Rp426,33 miliar.

Selanjutnya, perseroan akan menggunakan Rp417,80 miliar untuk pembayaran utang. Alokasi tersebut menjadi bagian penting dari penggunaan dana karena dapat membantu memenuhi kewajiban keuangan perusahaan.

Selain pembayaran utang, BUVA mengalokasikan Rp150 miliar untuk renovasi menyeluruh Alila Ubud. Renovasi tersebut menjadi salah satu agenda penggunaan dana yang berkaitan dengan pengembangan aset perusahaan.

BUVA juga menyiapkan Rp150 miliar untuk penyertaan modal tambahan di PT Bukit Lagoi Villa. Dengan demikian, dana rights issue tidak hanya berfungsi untuk kebutuhan keuangan, tetapi juga mendukung penambahan modal pada entitas terkait.

Kemudian, perseroan mengalokasikan Rp390,33 miliar untuk penyertaan modal tambahan di PT Bukit Permai Properti. Alokasi ini menjadi bagian lain dari rencana penggunaan dana yang telah disampaikan dalam keterbukaan informasi.

Investor Perlu Memperhatikan Potensi Dilusi

Rencana BUVA tersebut memberikan sejumlah hal penting yang perlu investor perhatikan. Pertama, pemegang saham harus mencermati rasio HMETD dan periode pelaksanaannya sebelum menentukan keputusan investasi.

Kedua, investor perlu memperhitungkan potensi dilusi apabila tidak menggunakan haknya. Dengan potensi penurunan kepemilikan maksimum 20,00%, keputusan untuk mengambil atau melepas HMETD dapat memengaruhi porsi kepemilikan saham.

Di sisi lain, komitmen NUI dan keberadaan pembeli siaga menunjukkan adanya mekanisme penyerapan saham apabila masih terdapat sisa saham. Namun, investor tetap perlu mempertimbangkan kondisi keuangan dan prospek BUVA secara menyeluruh.

Pada akhirnya, BUVA menargetkan dana hingga Rp1,53 triliun melalui PMHMETD II. Perseroan akan mengarahkan dana tersebut untuk penyertaan modal, pembayaran utang, renovasi Alila Ubud, serta kebutuhan modal entitas terkait.