Solusi Konkret Ekspor Desa: Teori, Aturan, dan Praktik Lapangan

Solusi Konkret Ekspor Desa
Ilustrasi: OpiniMahe: Solusi Konkret Ekspor Desa: Teori, Aturan, dan Praktik Lapangan. (Sumber Foto: Dok. WANI).

WartaNiaga.IDSimak artikel OpiniMahe edisi kali ini, yang berjudul: Solusi Konkret Ekspor Desa: Teori, Aturan, dan Praktik Lapangan.

Solusi Konkret Ekspor Desa: Teori, Aturan, dan Praktik Lapangan
Oleh: Mahendra Utama*

 

BUMDes dan Hilirisasi Adalah Jalan Keluar dari Jebakan Komoditas

Setelah mengetahui tantangannya, sekarang saatnya merumuskan way out yang aplikatif. Solusi ekspor desa tidak bisa parsial; harus menyentuh aspek praktik, regulasi, dan teori secara simultan. Kuncinya adalah menjadikan desa sebagai subjek, bukan sekadar pemasok bahan mentah.

Secara praktik, penguatan BUMDes sebagai agregator ekspor adalah model yang sudah teruji. Program 5.000 Desa Ekspor yang dicanangkan hingga 2029 mendorong desa menjadi eksportir langsung, memotong rantai tengkulak yang panjang.

Di beberapa daerah, model ini terbukti meningkatkan pendapatan desa hingga 30%. Lampung perlu mengadopsi dan mengadaptasi model ini, terutama pada komoditas unggulan seperti kopi, kakao, dan lada.

Secara regulasi, kerangka Desa BISA Ekspor dari Kementerian Perdagangan menawarkan peta jalan yang jelas: mulai dari pertukaran data lintas instansi, klasterisasi desa, hingga penetapan desa percontohan.

Pemprov harus segera mengimplementasikan payung hukum dan teknis dari kerangka ini. Selain itu, konsep 3T dari Wamendes Terbaik (kualitas standar internasional), Terbanyak (kapasitas produksi stabil), dan Tercepat (adaptasi digital) bisa menjadi indikator ukur kesiapan desa.

Secara teori, kita harus mewaspadai jebakan Staples Theory dari Harold Innis yang memperingatkan bahwa ketergantungan pada ekspor bahan mentah membuat daerah terperangkap di mata rantai terendah.

Karena itu, hilirisasi adalah keharusan. Desa harus menciptakan produk olahan yang punya nilai tambah dan daya saing global.

Adapun solusi konkret yang saya tawarkan: (1) Fasilitasi sertifikasi massal berbasis klaster komoditas; (2) Bangun pusat logistik terpadu di sentra produksi untuk menekan biaya angkut; (3) Libatkan eksportir senior sebagai pendamping teknis desa; (4) Permudah skema pembiayaan ekspor melalui KUR dan LPDB; (5) Perkuat koperasi produsen agar daya tawar petani naik.

Sudah saatnya Lampung bergerak dari peta menuju aksi. Jangan biarkan potensi desa hanya menjadi cerita manis di atas kertas. (*)
——————————————————————
* Penulis: Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan.