Pelanggaran Prokes di Tempat Wisata Pantai Sebalang

Wartaniaga.id
Pengecekan Rapid Antigen secara random kepada pengunjung. Foto Polres Lamsel

Kabag Ops Polres Lamsel Kompol Tangguh Satya Buana, mewakili Kapolres Lampung Selatan mengatakan.

“Bahwa, kegiatan dilaksanakan dalam rangka monitoring dan himbauan pelaksanaan dan penerapan Prokes, khususnya ditempat hiburan dan pariwisata,” kata Tangguh.

Dalam pelaksanaannya pihaknya juga berkolaborasi bersama TNI dan BPBD Kabupaten Lampung Selatan, dalam pelaksanaan dilakukan secara persuasif dan humanis,” ujarnya.

Wartaniaga.id
Wakapolres Kompol Firman Sontama saat mengawasi proses kegiatan. Foto Polres Lamsel

Ada beberapa temuan saat dilakukan razia kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes yang berkunjung, begitu juga dengan pelaku usaha yang lalai dalam penerapan Prokes, serta fasilitas Prokes yang tidak memadai

Masih temukan warga yang tidak mematuhi Prokes saat berkunjung di pantai Sebalang, begitu juga dengan pihak pengelola yang lalai dalam penerapan Prokes, serta fasilitas Prokes yang tidak memadahi.

Polres melakukan himbauan kepada para pengunjung agar mematuhi Prokes, sedangkan kepada pihak pengelola kami berikan teguran lisan, agar fasilitas Prokes ditingkatkan dan juga selalu menerapkan Prokes.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Gabungan ini, juga melakukan pemeriksaaan aplikasi peduli kepada para pengunjung, pengecekan Rapid Antigen secara random kepada pengunjung, dan memberikan teguran secara lisan kepada pengelola pantai Sebalang, agar selalu mererapkan Prokes dan peningkatan fasilitas Prokes.

“Kami Juga lakukan Rapid Test secara acak kepada pengunjung, dan hasilnya Negatif” pungkas Kabag Ops.