Berikut Cara Menjadi Agen Lion Parcel

WartaNiaga.ID
Cara Menjadi Agen Lion Parcel. Foto Lion Parcel

WANI – Lion Parcel didirikan pada tanggal 14 Februari 2013. Bergerak di bidang jasa titipan yang melayani pengiriman domestik dan internasional yang didukung oleh jaringan dan infrastruktur Lion Group sebagai salah satu maskapai penerbangan terbesar.

Baca Juga : BRI Semakin Kokoh Sebagai Market Leader UMKM Indonesia

Saat ini, Lion Parcel memiliki 7000 mitra yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat terhubung tanpa batas waktu dan jarak.

Untuk bergabung menjadi mitra agen Lion Parcel syarat nya cukup mudah lho. Kamu cukup melakukan deposit Rp 5 Juta rupiah dan memenuhi persyaratan administrasi sudah bisa menjadi mitra agen Lion Parcel.

Berikut syarat adminitrasi menjadi Mitra Lion Parcel:

  • Berbentuk Badan Usaha minimal CV, dapat juga perorangan.
  • Mengajukan pendaftaran dengan mengisi form aplikasi P.O.S. Lion Parcel.

Pengajuan berbentuk Badan Usaha melampirkan:

a. Fotokopi Akte Pendirian/Perubahan Perusahaan
b. Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Pendirian Perusahaan)
c. Fotokopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan)/Surat Keterangan Domisi
d. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan/Surat Pengukuhan KTP/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
e. Fotokopi KTP Pemilik/Direktur
f. Memiliki tempat usaha sesuai dengan form pendaftaran, paling tidak minimum 2 (dua) tahun untuk tempat usaha yang masih sewa
g. Melampirkan titik koordinat/foto lokasi
h. Fotokopi halaman pertama buku rekening

Baca Juga : Gratis Uang Muka di Emerald Village Serang

Pengajuan berbentuk Perorangan, melampirkan:

a. Fotokopi KTP
b. Fotokopi NPWP
c. Fotokopi KK
d. Melampirkan titik koordinat/foto lokasi
Jika masih ada pertanyaan anda dapat menghubungi melalui : 0821-2281-4040 (Jabodetabek) 0821-2281-4242 (Luar Jabodetabek) atau https://lionparcel.com/agen