WartaNiaga – Pedagang kaki lima atau PKL di Lampung Fair 2022 direlokasi oleh DPP Apindo Lampung dan Event Organizer (EO).
Penertiban PKL dari lokasi Lampung Fair 2022, PKOR Way Halim, Bandar Lampung, berlangsung pada Jumat, 4 November 2022, pagi,
“Apindo bersama EO terpaksa mengambil tindakan penertiban menyikapi masalah PKL yang dikeluhkan penyewa stan cluster kuliner,” ujar Divisi Komunikasi Publik Apindo untuk Lampung Fair, Mico Periyandho.
Baca Juga: Lampung Fair 2022 Pamerkan Hasil Pengamatan OAIL Itera
Dalam keterangannya, Mico menyampaikan pihaknya sudah memberikan teguran di awal, namun tidak diindahkan oleh pedagang kaki lima.
“Sehingga dilakukan penertiban dengan mematikan aliran listrik dan merelokasi PKL ke tempat yang tersedia,” kata Mico.
Penertiban PKL di Lampung Fair dilakukan oleh pihak yang berwenang yakni Satpol PP dibantu aparat TNI/Polri.
“Ini tindak lanjut keluhan dari penyewa stan kuliner,” ujar dia lagi.
DPP Apindo Lampung selaku penyelenggara Lampung Fair 2022, lanjut Mico, tidak pernah memfasilitasi PKL.
“Saya pastikan sampai detik ini penyelenggara Lampung Fair belum pernah mengambil serupiah pun dari PKL ini,” tegas dia.
Apindo Lampung bersikap responsif terhadap keluhan peserta dan pengunjung Lampung Fair dengan merelokasi PKL, menangani sampah, dan parkir kendaraan.
PKL di Lampung Fair 2022 direlokasi demi kenyamanan pengunjung dan peserta Lampung Fair.
Untuk penanganan sampah, jelas Mico, sejak Lampung Fair 2022 dibuka oleh Gubernur Lampung, dilakukan dengan dua langkah.
“Kita menyediakan kantong sampah besar di setiap sudut lokasi kegiatan bagi pengunjung,” kata dia.