WANI – Setiap tanggal 23 Juli bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Peringatan tersebut ialah untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh rakyat Indonesia agar menghormati, menjamin, serta memenuhi hak anak-anak.
Adapun tema dari perayaan Hari Anak Nasional 2021 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, dengan subtema: 1. Anak Cerdas Terliterasi; 2. Anak Gembira dengan Asah, Asih, Asuh; 3. Anak Sehat dan Gembira; 4. Anak Cerdas, Kreatif, dan Informatif; serta 5. Anak Resiliensi Tangguh dengan Kasih Sayang.
Mengutip Tribun.com, Hari Anak Nasional jatuh pada 23 Juli karena mengacu pada disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Sebelum ditetapkan Hari Anak Nasional pada 23 Juli, sempat terjadi beberapa kali perubahan.
Hari Anak Nasional awalnya diperingati pada 6 Juni yang disebut dengan Hari Kanak-kanak. Kemudian, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memutuskan untuk mencabut Hari Kanak-kanak Indonesia dan menggantinya dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia.
Hal inilah yang membuat Hari Anak Nasional berubah lagi menjadi tanggal 17 Juni dan diselenggarakan sejak 1951. Setelah itu, beberapa pihak mempertanyakan alasannya ditetapkan 17 Juni sebagai Hari Anak Nasional.
Kemudian, DPP Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) mengusulkan untuk mengganti peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli. Tanggal tersebut disepakati dan setahun kemudian, 23 Juli 1985, Hari Anak Nasional resmi dirayakan dan tidak berubah lagi hingga saat ini.
Yuk, Sobat WANI, beri kesempatan kepada anak-anak Indonesia agar tetap berprestasi, gembira, kreatif, dan inovatif walaupun berada dirumah saja selama pandemi Covid-19!
Berita diolah dari berbagai sumber