Tantangan dan Masa Depan KPBU dalam Pembangunan Infrastruktur Kawasan

Tantangan dan Masa Depan KPBU
Ilustrasi: OpiniMahe: Tantangan dan Masa Depan KPBU dalam Pembangunan Infrastruktur Kawasan. (Sumber Foto: Dok. WANI).

WartaNiaga.ID – Simak artikel OpiniMahe edisi terkini, yang berjudul: Tantangan dan Masa Depan KPBU dalam Pembangunan Infrastruktur Kawasan.

Tantangan dan Masa Depan KPBU dalam Pembangunan Infrastruktur Kawasan
Oleh: Mahendra Utama*

 

Kompleksitas yang Harus Dihadapi

Meski menawarkan solusi, implementasi KPBU tidak lepas dari tantangan. Prof. Harun Al Rasyid dari Institut Teknologi Bandung mengungkapkan: “Masalah utama banyak proyek KPBU gagal karena hanya menyiapkan sebagian sistem. Solusinya adalah adanya playing book atau Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang jelas”.

Permasalahan menyangkut siapa yang mengelola aset, siapa operatornya, dan bagaimana pembagian risikonya masih menjadi ganjalan utama.

Risiko dan Pembagian Tanggung Jawab

KPBU pada dasarnya adalah kemitraan berbasis alokasi risiko proporsional. Pemerintah tetap memegang otoritas pengaturan dan pengawasan standar pelayanan, sementara badan usaha bertanggung jawab atas pembiayaan, konstruksi, dan operasional.

Teori New Public Management yang dikemukakan Yescombe menekankan pentingnya pemisahan tanggung jawab pembelian layanan publik dari penyediaannya, serta pengukuran berbasis kinerja.

Perspektif Pemerhati Pembangunan

Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan asal Lampung, menyoroti perlunya percepatan realisasi KPBU di daerah. Ia menegaskan: “Jika di tahun 2026 skema KPBU ini masih mandek, kepuasan publik yang 83 persen itu bisa turun drastis. Rakyat sudah terlanjur dijanjikan perbaikan jalan yang masif, dan mereka pasti menagih”.

Mahe juga mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik dan kelembagaan yang kuat untuk mengelola konflik serta memperjelas pembagian fungsi antara regulator dan operator.

Arah ke Depan

Dengan kerangka hukum yang semakin matang melalui Perpres No. 38 Tahun 2015 dan berbagai peraturan turunannya, KPBU memiliki fondasi yang kuat.

Keberhasilannya kini bergantung pada komitmen pemerintah daerah, kepastian regulasi, dan kemauan politik untuk mempercepat proses legal agar proyek strategis segera dieksekusi. (*)
—————————————————————–
* Penulis: Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan.