NTP Lampung Anjlok: Darurat Kebijakan di Tengah Pesta Seremonial, Oleh Mahendra Utama

NTP Lampung Anjlok
Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan. (Sumber Foto: Dok. Pribadi).

WartaNiaga.ID – NTP Lampung Anjlok: Darurat Kebijakan di Tengah Pesta Seremonial, merupakan judul artikel opini yang ditulis oleh Mahendra Utama.

NTP Lampung Anjlok: Darurat Kebijakan di Tengah Pesta Seremonial
Oleh: Mahendra Utama*

Fakta Anjloknya NTP Lampung: Data dan Dampaknya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami penurunan drastis menjadi 125,15 pada Juli 2025, turun 2,46% dari bulan sebelumnya.

Penurunan ini dipicu oleh melemahnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) untuk kebutuhan produksi dan konsumsi justru naik.

Artinya, petani menjual hasil panen dengan harga lebih murah tetapi harus membayar lebih mahal untuk pupuk, benih, dan kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Sejarah dan Perkembangan Budidaya Tembakau di Indonesia: Dari Masa Kolonial Hingga Era Modern

Dampaknya langsung terasa: kesejahteraan petani merosot, generasi muda enggan bertani, dan ketahanan pangan provinsi yang dijuluki “Lumbung Pangan Nasional” terancam.

Kebijakan Gubernur yang Belum Optimal

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebenarnya telah meluncurkan beberapa kebijakan pro-petani, tetapi implementasinya di lapangan masih lemah:

a. Distribusi Subsidi Pupuk:
Gubernur menekankan pentingnya subsidi yang tepat sasaran dalam pidatonya di forum Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, petani masih melapor bahwa pupuk bersubsidi sering tidak tersedia atau bocor ke tengkulak.

b. Stabilisasi Harga Gabah:
Gubernur menyoroti masalah distribusi gabah yang keluar dari Lampung, menyebabkan masyarakat lokal membeli beras dengan harga mahal. Kebijakan pelarangan ekspor gabah sempat diterapkan tetapi tidak diikuti dengan mekanisme penyerapan yang memadai oleh Bulog daerah.

c. Pasar Alternatif untuk Petani:
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung seharusnya mengembangkan platform digital atau koperas petani untuk meningkatkan daya tawar, tetapi hingga Agustus 2025, program ini masih dalam tahap wacana.

Kinerja Dinas Pertanian: Antara Harapan dan Realita

Pertanyaan kritis muncul: apakah kebijakan Gubernur kurang dijalankan oleh Kadis Pertanian Lampung?

– Kepemimpinan Baru:
Pada 7 Agustus 2025, Ibu Elvira dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung . Ia diharapkan membawa semangat baru, tetapi waktu yang singkat (sejak pelantikan) membuatnya belum dapat membuat terobosan signifikan.

– Koordinasi yang Lemah:
Dinas terkait terlihat aktif dalam program seremonial seperti Dapur Makan Bergizi Gratis atau rapat koordinasi nasional, tetapi langkah konkret untuk mendongkrak NTP—seperti pengawasan distribusi pupuk atau intervensi harga—masih minim.

– Tumpang Tindih Kebijakan:
Program ketahanan pangan Polri yang diikuti Kadis KPTPH Lampung justru menunjukkan bahwa instansi lain turun tangan karena lemahnya peran dinas setempat.

Langkah Mendesak untuk Mendongkrak NTP Agustus 2025

Untuk menyelamatkan NTP di bulan berjalan (Agustus 2025), Pemprov Lampung perlu:

1. Intervensi Harga Panen:
Membentuk tim gerak cepat untuk membeli gabah langsung dari petani dengan harga wajar, memanfaatkan anggaran yang sudah diaudit BPK dengan opini WTP.

2. Pengawasan Subsidi Pupuk:
Memperbaiki sistem distribusi dengan teknologi blockchain untuk mencegah kebocoran, melibatkan pengawas independen.

3. Pasar Digital Petani:
Mempercepat peluncuran platform e-commerce untuk menghubungkan petani dengan konsumen akhir, mengurangi ketergantungan pada tengkulak.

Baca juga: Revitalisasi Bandara Notohadinegoro: Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Jember dan Wilayah Tapal Kuda, Oleh Mahendra Utama

4. Kolaborasi dengan BUMN Pangan:
Meniru langkah Badan Pangan Nasional yang sukses menyerap beras dan jagung dalam negeri melalui fleksibilitas HPP.

Kesimpulan: Jangan Biarkan Petani Terlantar

Anjloknya NTP Lampung bukan hanya masalah statistik, tetapi cerminan kegagalan tata kelola kebijakan pertanian. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah memiliki visi yang tepat, tetapi implementasinya terkendala oleh:

a. Koordinasi yang lemah di tingkat dinas.
b. Prioritas yang terlalu fokus pada program seremonial.
c. Kurangnya langkah darurat yang konkret. Pemprov Lampung harus berhenti “tidur siang” dan bangkit dengan aksi nyata. Petani menunggu, dan waktu tidak bisa ditunda.

Sumber Data Pendukung BPS Lampung
1. Indikator Nilai (Juli 2025) Perubahan dari Juni 2025.
2. NTP Lampung 125,15, turun 2,46%.
3. Subsektor Terkena Tanaman perkebunan, hortikultura, peternakan -4,66% hingga -0,99%.

Daftar Kebijakan Gubernur yang Perlu Dipercepat:
1. Sekolah Pertanian Gratis.
2. Pelarangan Ekspor Gabah Mentah.
3. Penguatan Koperasi Petani.
4. Kolaborasi dengan Polri untuk Pengawasan Distribusi Pangan.
———————————————————————-
*Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan